Kegiatan Melaksanakan Pemusnahan dengan cara Dihancurkan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022 dan Tahun 2024, 2 Kelurahan dan Kecamatan Selatan di Halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan
byKecamatan Banjarmasin Selatan
•
0











Our website uses cookies to improve your experience. Learn more
Oke