Kamis, 12 Juni 2025
" Dokumentasi Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Kecamatan Banjarmasin Selatan Tahun 2025, Melalui Pengecekan Fisik BMD Oleh PB Kecamatan dan Didampingi Juga Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Barang yang akan diusul hapuskan di Tahun 2025, sekaligus Mendampingi Pengadministrasian PB ( Pengurus Barang ) pada Kelurahan Kelayan Timur “