{ Selasa, 06 Agustus 2024 }
Kasi Pemerintahan Menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan Forum Satu Data Kota Banjarmasin. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4) dan 30 ayat(1), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.@ibnusina
@arifinnoor.mt
@isanbudiman
@diskominfotikbanjarmasin
@pemko_banjarmasin
#banjarmasinbaiman
#banjarmasintherivercity
#banjarmasinbisa
#diskominfotikbanjarmasin
#banselmajuterus