Kecamatan Banjarmasin Selatan mendapat kunjungan kehormatan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Kota Banjarmasin pada Hari Rabu, 16 Maret 2022. Sosialisasi ini mengagendakan kupon infak (gemar berinfak) Rp. 2.000/ lembar yang beredar kepada seluruh masyarakat kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang di bentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional.