selatan.banjarmasinkota.go.id - Jembatan yang sedang dalam perbaikan, sehingga mobil layanan PBB Keliling tidak bisa masuk sampai ke dalam Kelurahan Mantuil, tidak melemahkan antusiasme warga untuk membayar PBB (Selasa,07/08/2018). Terlihat datang silih berganti, warga yang berniat membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bahkan sampai petugas kehabisan blanko atau resi.
Ini seiring dengan keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Badan Keuangan Daerah, dengan menerbitkan Peraturan Walikota Banjarmasin No 17 Tahun 2018 tentang pengurangan pokok piutang dan sanksi administrasi, yang membuat tunggakan pembayaran PBB yang kita miliki akan semakin ringan. Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina diberbagai kesempatan mengingatkan bahwa PBB ini adalah dari kita untuk kita, karena akan kembali juga untuk pembangunan kota kita tercinta dan manfaatnya yang insyaalllah akan dirasakan kita semua.
Selain warga dapat setiap hari di jam kerja, dapati membayar PBB di Kecamatan, mobil layanan PBB Keliling ini sangat ini sedang bergerak ke seluruh wilayah Kelurahan, termasuk di banjarmasin selatan. Camat dan Lurah juga sejalan dengan kebijakan Ini yang membuat warga lebih murah dan ringan dalam membayar PBB, termasuk dalam berbagai pertemuan forum bersama RT/RW/DK terus disampaikan tentang kabar baik pengurangan pokok piutang dan penghapusan sanksi administrasi ini.
Terpantau senin - selasa (6 dan 7 agustus 2018), mobil layanan PBB keliling menyambangi 3 kelurahan yakni Mantuil, Basirih Selatan dan Tanjung Pagar. Simak antusiasme warga dibawah ini :
MANTUIL
BASIRIH SELATAN
TANJUNG PAGAR